SAMPANG, koranmadura.com – Ingin Jadikan sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, buka Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gedung bekas kantor Kantor Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang kini dijadikan tempat MPP disebut masih belum layak lantaran masih dinilai kurang luas untuk dijadilan tempat pelayanan. Namun begitu, adanya tempat MPP tersebut tampaknya mendapat apresiasi dari bupati Sampang.
“Saya apresiasi dengan tempat pelayanan ini. Dari awal dilantik kami sudah berniat untuk memposisikan sebagai pelayan masyarakat, bukan pejabat kabupaten Sampang. termasuk lintas OPD juga memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Ini bentuk bukti nyata kami,” tutur Bupati Sampang, H Slamet Junaidi saat memberikan sambutan peresmian gedung sekaligus membuka tempat MPP, Senin, 29 November 2021.
H Slamet Junaidi juga tidak menafik, gedung yang ditempati MPP saat ini masih masih kurang luas mengingat gedung yang ditempati MPP merupakan tempat urusan berbagai pelayanan.
“Memang tempat ini kurang besar, tapi kami akan rencanakan dan akan mencarikan lokasi yang layak dan besar guna dapat melayani masyarakat,” katanya.
Selain itu, Bupati Sampang dengan tegas manakala ada pejabat di wilayahnya manakala mengambil keuntungan dalam proses penanganan melayani masyarakat.
“Kalau ada hal seperti itu dalam pemerintahan kami, maka kami siap menindaklanjutinya dan semua akan disanksi. Karena memang OPD kami, tidak ditarget untuk setor kepada kami. Termasuk jual beli jabatan, kami haramkan perbuatan itu,” tegasnya. Muhlis/ROS/VEM