SAMPANG, koranmadura.com – Supandi (38), warga Dusun Palpal, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, digrebek warga. Dia diamankan warga karena diduga hendak membobol toko kelontong di desa Desa Panyirangan.
Supandi diamankan warga karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah toko kelontong atau sembako milik Hj Surati (55), warga Dusun Paranggesen, Desa Panyirangan, Kecamatan Pengarengan, sekira pukul 01.30 wib, Sabtu dini hari, 13 November 2021.
Terduga pelaku ketika hendak beraksi bukan hanya sendirian, melainkan bersama SK (inisial), temannya yang saat ini dalam pengejaran aparat polisi Polsek setempat karena berhasil melarikan diri ketika hendak diamankan warga. Sedangkan pelaku yang diamankan warga diketahui membawa senjata tajam jenis celurit, sehingga kemudian warga melaporkan ke Mapolsek setempat.
Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di wilayah hukumnya. Pihaknya menyatakan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Memang ada laporan warga, kemudian ketika anggota ke lokasi ternyata warga telah mengamankan seseorang terduga pelaku pencurian,” katanya.
Lanjut Ipda Sujiono menyatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku hendak melakukan pencurian di toko sembako miliknya dengan memasuki pekarangan rumahnya.
“Saat kepergok warga, ternyata pelaku ini membawa celurit. Namun celurit yang dibawanya dilemparkan ke semak-semak. Sedangkan untuk temannya masih dilakukan pengejaran,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)