PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fandi, ketus ketika ditanya soal hasil audensi pengadaan buku madrasah, yang belakangan disorot karena terindikasi ada kongkalikong.
Audensi dilakukan oleh Pusat Kajian dan Pengaduan Publik (PKPP), Jumat, 12 November 2021, ditemui Fandi dan Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Rosul.
“Sudah minta sana, saya tidak dapat komentar,” kata Fandi saat dimintai keterangan usai audiensi berlangsung.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PKPP Pamekasan, Bara Fawaid mengatakan, maksud melakukan audensi untuk meminta klarifikasi terkait temuan yang terindikasi terjadi kongkalkong pengadaan buku Madrasah di lingkungan Kemenag Pamekasan.
Temuan tersebut, tidak sesuai standar Kementerian Agama, tidak sesuai spesifikasi, kontrak dengan satu penerbit, pengadaan buku dikoordinir oleh Pendma Kemenag Pamekasan.
“Kami hanya klarifikasi temuan pengadaan buku terindikasi kongkalikong, tidak menjastis Kemenag salah, benar atau salah peran Kejaksaan nanti, karena kami akan melaporkan temuan ini,” kata Bara Fawaid.
Menurutnya, pengadaan buku Madrasah RA, MI, MTs dan MA tersebut mencapai Rp 3,2 miliar, dugaan kuat, lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.
Masing-masing siswa RA menerima Rp 600 ribu, siswa MI Rp 800 ribu, MTs Rp 900 ribu, dan untuk siswa MA Rp 1,4 juta, belanja buku 20 persen dari total bantuan yang diterima siswa.
Total terdapat 1.149 Madrasah. Rincian, RA 537 Madrasah MI 317, MTs 191, dan MA 104 Madrasah.
Dugaan kuat, lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.
“Dana pengadaan buku ini bersumber dari BOP RA, BOS MI, MTs dan MA,” terangnya.
Fandi Usir Jurnalis Liput Audensi Pengadaan Buku Madrasah
Jurnalis online lokal Madura, yang meliput audensi pengadaan buku Madrasah di ruang pertemuanMuzdalifah Kemenag Pamekasan, diusir oleh Kepala Kemenag Pamekasn, Fandi.
Bahkan, perlakuan buruk pejabat publik ini bernada kasar kepada wartawan.
“Kamu peserta ya, kalau bukan peserta silahkan keluar,” begitu perlakuan Fandi kepada Jurnalis.
Tindakan tak terpuji Fandi ditanggapi santai oleh awak media. Namun ketika ada persoalan ditutupi, maka publik berhak menilai ada yang tidak beres di Kemenag Pamekasan.
“Kami (jurnalis,red) santai aja sekalipun diusir, rasa kecewa ya pasti ada, pertama karena etika Kepala Kemenag tidak baik, silahkan publik nilai sendiri soal pengadaan buku madrasah ini,” tutur jurnalis tersebut.(SUDUR/ROS/VEM)