SUMENEP, koranmadura.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rumah yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, itu diketahui milik MA (inisial pria).
Informasi yang himpun media ini, MA ditangkap di luar rumahnya itu. “Info yang saya terima tadi ditangkap di luar rumah itu. Persisnya di mana, saya kurang tahu,” ungkap Kepala Desa Kolor, Novandri Prasetiawan kepada wartawan.
Sekasar diketahui, proses penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 hingga 13.30 WIB. Pantauan di lokasi, saat proses penggeledahan berlangsung, tampak sejumlah anggota polisi berjaga di luar rumah tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah yang dekat areal persawahan itu. Di antaranya berupa busur dan anak panah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, tak banyak memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah tersebut.
Dia beralasan, pihaknya hanya diminta membantu melakukan pengamanan. “Kita di Polres Sumenep ini, kita tidak bisa memberikan statemen apapun. Kita di sini hanya membantu pengamanan apa yang dilakukan oleh Densus,” ungkap dia.
Polwan yang akrab disapa Widi itu juga mengaku tidak tahu, barang apa saja yang dibawa oleh personel Densus. “Tidak tahu juga, kita hanya mengamankan di luar,” imbuh dia. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)