SUMENEP, koranmadura.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, audiensi ke Komisi II DPRD setempat, Jumat, 5 November 2021.
Dalam pertemuannya dengan wakil rakyat tersebut, PC PMII Sumenep mendesak agar DPRD setempat segera merampungkan Raperda mengenai tata niaga garam.
Raperda tersebut perlu segera dirampungkan karena selama ini mereka melihat beberapa hal yang terjadi di lapangan nyaris selalu tidak memihak petambak .
Mulai dari harga garam yang selalu jauh dari harapan, serapan garam lokal rendah, dampak impor garam, hingga yang berkaitan dengan kualitas garam lokal.
“Semua permasalahan itu kami sampaikan ke wakil rakyat, yang tembusannya ke Dinas Perdagangan dan Dinas Perikanan, agar segera disikapi,” ujar Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.
Menurut pria yang akrab disapa Qudsi itu, berbagai persoalan tersebut perlu segera mendapat solusi agar petambak garam tidak selalu dirugikan.
“Kami berharap ke depan ada payung hukum berupa Perda Tata Niaga Garam. Harapan terbesar kami ketika payung hukum itu ada, para petambak garam di Sumenep lebih terlindungi dan sejahtera. Tidak selalu merugi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota DPRD Sumenep yang menemui para aktivis dari PMII, Irwan Hayat menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pembahasan beberapa Raperda. Salah satunya memang mengenai tata niaga garam.
“Sejak 2020 sudah dilakukan, namun belum rampung. Insya Allah sebelum akhir tahun diparipurnakan,” paparnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM