SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan melakukan penangkapan tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Ganding, Sumenep. Kabar tersebut telah beredar dikalangan masyarakat.
Dikabarkan pelaku berjumlah lima orang, namun yang berhasil diamankan hanya tiga pelaku, dua pelaku berhasil melarikan diri.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum memberikan keterangan secara detail termasuk nama-nama pelaku. “Benar” kata Widi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada media ini. (JUNAIDI/ROS/VEM)