BANGKALAN, koranmadura.com – Honor yang dinanti-nanti oleh tenaga vaksinator di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhirnya sudah cair di rekening masing-masing petugas. Namun, pencairan honor tersebut tidak sesuai dengan harapan.
Sebab, honor yang sudah masuk ke setiap rekening itu merupakan jerih payah dalam pelayanan suntik vaksin ke masyarakat, malah diduga Puskesmas di Bangkalan ada pemotongan honor, dengan dalih pemerataan honor bagi yang tak dapat.
Salah satu petugas vaksinator di Bangkalan yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi, bahwa dirinya telah menjadi petugas vaksinasi pada tahun 2021. Hal itu, berdasarkan surat keputusan (SK). Honor tersebut cair dua kali selama tahun ini.
“Yang pertama, kalau gak salah sebelum pertengahan tahun. Terus ke dua, bulan Desember ini. Cuman ada pemotongan honor setelah cair di rekening,” kata dia, Senin 20 Desember 2021.
Menurut pengakuannya, dirinya merasa kecewa karena pemotongannya tidak etis. Dia menuturkan, usai cair di rekening diminta oleh salah satu oknum untuk diserahkan semua honor, dengan dalih pemerataan bagi yang tidak mendapatkan.
“Saya merasa yang saya dapatkan ini tidak sesuai. Usai honor cair malah suruh dikembalikan semua untuk dibagikan rata,” cetus dia.
Kepala Puskesmas (Kapus) Bangkalan Dr. Wiwid membantah perihal ada pemotongan honor vaksinator di wilayah kerjanya. Kata dia, semua petugas yang masuk dalam SK sudah mendapatkan honor sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
“Semuanya dapat, tidak ada yang dapat, karena mereka semuanya bekerja,” ulas dia.
Namun kata Wiwid, ada beberapa petugas tidak masuk dalam SK. Mereka tidak bisa mendapatkan honor. Tapi, walaupun namanya tidak tertera di SK, mereka tetap dibutuhkan kinerjanya untuk membantu penyuntikan vaksin.
“Saya memang bagi rata dengan semua tim, karena semuanya sama-sama bekerja,” tutur dia.
Menurut dia, tidak adil jika mereka sudah bekerja dengan menaruhkan nyawanya untuk membantu vaksinasi, namun jerih payahnya tidak dihargai dengan finansial. Wiwid menuturkan, honor yang akan diberikan sesuai dengan kinerjanya.
“Besarannya beda kok. Jadi jangan merasa tidak mendapatkan keadilan dulu,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)