SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan serapan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Indrq Wahyudi. Politisi Partai Demokrat itu sangat tidak berkeinginan tahun serapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dimana kata dia hingga akhir tahun serapan anggaran APBD Perubahan baru terserap 70 persen. Sehingga sisa anggaran menjadi Silpa pada tahun berikutnya.
Oleh karenanya Indra berharap bantuan hibah yang berupa bantuan sosial segera direalisasikan, lebih-lebih yang menggunakan pencairannya menggunakan sistem termin.
“Kami harap serapannya benar-benar maksimal. Jangan sampai kemudian nanti, seperti tahun lalu. Tahun lalu, itu kan serapan APBD-P banyak tidak maksimal karena menjelang akhir tahun,” katanya.
Bahkan kata Indra Badan Anggar (Bnggar) menginginkan proses pencairan atau mekanisme pencairan kegiatan Bansos tidak menggunakan sistem termin. Sebab, mengantisipasi kemungkinan sisa termin tidak cair.
“Kalau ternyata progresnya 100 persen, misalnya pencairannya tidak dilakukan 100 persen, kita kasih teguran lagi. Tidak dilakukan lagi, kita kasih teguran kedua. Sampai hasilnya nanti ke upaya hukum untuk kita sampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Saya kira, model yang seperti ini sudah perlu dirubah dan perlu dibangun mekanismenya,” jelasnya.
Kalau sekarang ini, katanya, ternyata banyak hibah Bansos termasuk kegiatan-kegiatan kontraktual yang kemudian sudah terserap. Bisa dipastikan ini akan menambah distribusi Silpa untuk tahun berikutnya. “Makanya sekali lagi kami menekankan kepada bupati khususnya agar menekan betul anak buahnya,” pintanya.
Kalau kepala OPD itu ternyata tidak bisa melaksanakan kerja-kerja yang baik, kerja-kerja yang tuntas, kerja-kerja yang segera, ungkapnya, maka tentunya juga sama dengan kepala OPD ini. Artinya, tidak mendukung langkah bupati yang menginginkan agar proses pencairan atau penyerapan di akhir tahun itu menjadi maksimal.
“Ini berarti kepala OPD harus di evaluasi. (Junaidi/ROS/VEM)