PAMEKASAN, koranmadura.com – Jelang natal dan tahun baru (Nataru), Satuan Lalulintas wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melarang masyarakat konvoi di jalan raya. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan kemacetan lalulintas.
“Untuk konvoi dan arak-arakan pastinya tidak diperbolehkan, apalagi sekarang pandemi level 3,” ungkap kasatlantas polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto.
Menurutnya, lebih baik diam dirumah saja melakukan kegiatan positif dari pada melakukan tersebut Karena tidak ada memfaatnya.
“Intinya kita sudah menghimbau dari awal bahwa mesih pandemi tidak boleh, tidak boleh ada kerumunan dan konvoi, kalau misalnya ada itu, kita tegas akan bubarkan, kita suruh balik kanan pulang,” terangnya.
Dedy panggilan akrab Deddy Eka Aprianto mengklaim sudah menyiapkan posko di dua lokasi untuk pengamanan. Namun pihaknya masih berencana akan menambah lagi.
“Sementara yang terdata masih dua posku, nanti kita rapatkan lagi karena kita masih rapat,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)