BANGKALAN, koranmadura.com – Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) ranting Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Hari Purnomo menjelaskan, mayoritas terjadinya kasus kebakaran di wilayah tugasnya disebabkan korsleting listrik arus pendek.
“Sekitar 95 persen, kasus kebakaran disebabkan oleh arus pendek, yakni dari pelanggan sendiri,” ujar dia, Jumat 3 Desember 2021.
Dia memaparkan salah satu faktor terjadinya kebakaran, bahwa pelanggan biasanya tidak mengikuti saran dari petugas PLN. seperti kabel tidak menggunakan yang berstandar nasional. Ketika terjadi tegangan tinggi, kabel itu mudah terbakar hingga berdampak pada rumah pelanggan.
“Besar kabel tembaga minimal 2,5 mm2. Seperti sakelar dan terminal harus berstandar nasional,” kata dia.
Dia menambahkan, sebelum listrik disambung oleh petugas, pelanggan harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh lembaga independen. Sertifikat tersebut sebagai acuan bahwa peralatan listrik yang pakai sudah memenuhi standar nasional.
“Jika sudah memiliki SLO baru kita hidupkan listriknya. Tapi terkadang pelanggan masih keras kepala menggunakan yang tidak berstandar,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)