SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyalurkan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT-DBHCHT) tahun anggaran 2021.
Bantuan tersebut disalurkan kepada para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Secara simbolis, bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di Balai Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Senin, 6 Desember 2021.
Jumlah total penerima BLT DBHCHT tahun 2021 ialah 8.833 orang yang mencakup 15 kecamatan daratan yang tersebar di 111 desa. Rinciannya: buruh tani tembakau 7.387 orang dan 1.446 buruh pabrik rokok.
Dalam prosesnya, bantuan tersebut disalurkan kepada para penerima melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar. “Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi penerimanya,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Menurut dia, Sumenep memiliki produk komoditas hasil pertanian unggulan. Di antaranya adalah tembakau, cabai jamu, kelor, kelapa, bawang merah dan cabai rawit. Namun, dari semua produk keunggulan tersebut, tembakau merupakan produk pertanian andalan.
“Berdasarkan data tahun 2021 ini, luas tanah yang menanam tembakau mencapai 9.811 hektar, luas lahan ini mengalami peningkatan walaupun di situasi pandemi Covid yang mencapai sekitar 1.162 hektar,” urainya.
Sebagai upaya pemberdayaan terhadap para petani tembakau, melalui dinas terkait, Pemkab Sumenep memberi pelatihan. Salah satunya berupa sekolah lapang.
“Hal itu dalam rangka menaikan kualitas bahan baku, termasuk penanganan panen dan pascapanen, serta dukungan sarana prasarana usaha tani,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)