SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa demonstrasi di depan kantor Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 25 Januari 2022.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Sumenep kali ini terkait dengan maraknya galian C ilegal di kabupaten paling timur Pulau Madura.
Dalam aksinya mahasiswa menyampaikan bahwa, galian C secara besar-besaran di beberapa daerah di Sumenep selama ini berdampak serius dan merugikan masyarakat karena cenderung merusak lingkungan.
Untuk itu, dalam selebaran yang dibagi-bagikan, mahasiswa menawarkan langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemkab Sumenep agar pembangunan dapat terus jalan tanpa harus merusak lingkungan.
Beberapa langkah itu, di antaranya, Pemkab Sumenep harus menertibkan semua aktivitas galian C tidak berizin, merusak lingkungan, merugikan masyarakat.
Kemudian melakukan perbaikan terhadap kerusakan alam akibat adanya galian C; mendorong para pelaku galian C agar mengurus izin; melakukan pengawasan secara berkala terhadap kepatuhan para penambang galian C yang legal; dan menindak tegas para penambang galian C yang tetap beroperasi secara ilegal
Selain itu pemerintah perlu menerbitkan rencana detil tata ruang (RDTR) dengan berdasar pada kajian lingkungan yang konprehensip sebagai acuan lokasi baru galian C legal yang dampak kerusakan alamnya bisa diminimalisir dan tidak memiliki dampak bencana alam. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)