SAMPANG, koranmadura.com – Kebutuhan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Suyono menyatakan, kebutuhan pupuk subsidi pada 2022, alokasi kuotanya sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Timur.
“Kuota pupuk kita sudah keluar. Dan memang kuota untuk jenis pupuk urea ada sedikit penurunan,” katanya, Jumat, 21 Januari 2022.
Lanjut Suyono merinci, untuk alokasi kuota pupuk subsidi di Sampang pada saat ini berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur yaitu Urea 30.258 ton, SP36 10.486 ton, ZA 9.033 ton NPK 19.831 ton, pupuk organik granul 23 451 ton dan pupuk caik 2.863 liter.
“Alokasi pupuk itu harus mencukupi selama setahun, yakni sampai akhir 2022,” bebernya. (MUHLIS/ROS/VEM)