SUMENEP, koranmadura.com – Seorang warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus masuk Puskesmas usai diamuk massa karena diduga hendak membawa kabur sepeda motor, Minggu, 16 Januari 2022.
Ia adalah AS (inisial), warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. AS bersama temannya, M (saat ini DPO), diduga hendak membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150.
Menurut keterangan tertulis Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, terduga (AS) merupakan DPO pelaku Curanmor berdasarkan laporan polisi tertanggal 12 November 2021.
“Terduga merupakan DPO pelaku curanmor dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/92/XI/SPKT/POLSEK SUMENEP KOTA/POLRES SIMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 12 Nopember 2021,” ungkap Widiarti.
Diberitakan sebelumnya, AS bersama temannya, M, diduga hendak membawa kabur sepeda motor honda Vario 150 milik Mufid, warga Dusun Kembang Suka, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.
“Modosnya AS pura-pura akan membeli sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam kepada korban (Mufid),” kata Widiarti.
Namun, sambung dia, bukannya membeli AS justru mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut. Sehingga pemiliknya melakukan pengejaran sambil berteriak dan menghubungi teman-temannya.
Sontak, hal tersebut mengundang perhatian warga. AS akhirnya berhasil dihentikan di Dusun Baktelo, Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Bahkan ia sempat diamuk massa sehingga harus dirawat di Puskesmas Pasongsong.
“Sementara temannya, M, berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya sendiri, merk Honda Vario warna hitam,” kata Widi, menambahkan. FATHOL ALIF/ROS/VEM