SAMPANG, koranmadura.com – Dua wanita diduga pelayan hidung belang di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Minggu malam, 30 Januari 2022.
Dua wanita itu diamankan di rumah kos-kosan yang berada di kampung Pajudan, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang.
“Kami datangi lokasi usai mendapat laporan masyarakat. Kami datangi lokasi Minggu malam sekitar pukul 19.00 wib,” kata Suaidi, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Senin, 31 Januari 2022.
Suaidi lanjut menyampaikan, pihaknya mengamankan kedua wanita itu beserta seorang pria hidung belang di dalam kamarnya dengan status bukan suami istri. Kala itu, salah satu wanita F (inisial) asal warga Sampang Kota sedang berduaan dengan seorang lelaki inisial J, warga Desa Taddan, kecamatan Camplong. Sedangkan satu wanita lainnya yaitu A (inisial) asal warga Kabupaten Bangkalan, juga berada di kosan tersebut dan diduga sudah melayani pria hidung belang.
“Saat itu kami grebek salah satu kamar ternyata ada F dan seorang pria J yang terindikasi F sudah melayani hidung belang. Memang S dan pria itu sudah terlihat berpenampikn rapi. Sedangkan si A sudah dalam keadaan sendirian dan terindikasi sudah melayani pria hidung belang,” ujar Suadi.
Dari hasil pemeriksaan, Suaidi menyampaikan bahwa F yang berasal dari Sampang Kota mengaku sudah menjajal pekerjaan itu sudah berjalan 7 bulan lamanya. Sedangkan A yang merupakan warga Bangkalan sudah 2 tahun menjajal di Kabupaten Sampang.
“Kami lakukan pembinaan sekaligus kami pulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika mereka mengulangi lagi, ya mereka akan ditindak lebih tegas ke ranah tipiring,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)