BANGKALAN, Koranmadura.com – Lokasi parkir yang berlangganan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum jelas. Pasalnya, hampir di semua tempat parkir di perkotaan, masih ada penarikan uang retribusi oleh petugas.
Hal itu diakui oleh Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Ariek Moein. Menurut dia, ke depan akan memberikan tanda lokasi parkir berlangganan. Petugas juga berikan rambu-rambu, sehingga tidak jadi pertanyaan warga.
“Kami berencana akan memberikan tanda itu di lokasi parkir berlangganan,” kata dia, Selasa, 25 Januari 2022.
Ariek, sapaan akrab Ariek Moein menjelaskan, sebanyak 60 titik parkir yang sudah sepakat berlangganan. Lokasi itu tersebar di 18 Kecamatan di Kota Dzikir dan Shalawat. Diantaranya di Kecamatan Kota, Burneh dan Kecamatan Socah.
“Kita akan menepatkan petugas parkir di semua kecamatan, agar tertib,” ulas dia.
Ariek mengaku, untuk menertibkan parkir berlangganan tidak semudah membalikkan tangan. Sebab, masih ada banyak hal yang perlu dibenahi. Seperti petugas yang nakal, tidak menata kendaraan dengan baik dan kurang sopan kepada pengendara.
“Kita akan berikan sanksi jika masih tetap nakal. Selama ini masih sanksi teguran,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)