SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan masyarakat dari Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, kembali berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 17 Januari 2022.
Unjuk rasa masyarakat dari Desa Matanair kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Tuntutan mereka masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya.
Mereka meminta Bupati Sumenep agar melantik Ahmad Rasyidi, salah satu calon kepala desa pada pilkades serentak 2019 lalu, sesuai keputusan pengadilan.
“Sesuai keputusan pengadilan, segera lantik Rasyidi! Intinya itu saja,” kata koordinator lapangan aksi, Muhammad Witri.
Pantauan di lokasi, setelah sekitar satu jam berorasi, massa meminta ditemui oleh Bupati Sumenep atau yang mewakili agar menjelaskan mengapa hingga sekarang Ahmad Rasyidi tidak dilantik sebagai Kepala Desa Matanair, sesuai putusan PTUN Surabaya.
Hanya saja, karena tak kunjung ditemui, baik oleh bupati maupun perwakilannya, massa aksi akhirnya berusaha masuk dengan merobohkan pintu pagar kantor Pemkab Sumenep.
Massa aksi akhirnya ditemui oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep.
Kepada massa aksi, Plt. Kepala DPMD Sumenep Moh. Ramli menyampaikan bahwa, dari awal Bupati Sumenep sudah beriktikad baik, dan sudah nyata menjalankan keputusan pengadilan. Salah satunya mencabut surat keputusan atas nama Ghazali sebagai Kepala Desa Matanair.
Sementara untuk menjalankan perintah pengadilan agar mengangkat dan mengesahkan Ahmad Rasyidi sebagai Kepala Desa Matanair, menurut Ramli Pemkab Sumenep sudah konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kata Kemendagri, Pak Bupati dibatasi oleh kewenangan. Meski Bupati tidak bisa sewenang-wenang. Terkait hal ini, Kemendagri siap memberikan jawaban secara tertulis,” kata dia, menjelaskan. (FATHOL ALIF/DIK)