Oleh: Abrari Alzael |Budayawan
Politisi itu, kadang seperti ayat yang sulit ditafsir. Politisi adalah aktor yang sedang memainkan peran. Kemungkinannya tetap ada dua. Pertama, politisi sedang mengatakan yang sebenarnya, sesuai dengan apa yang diucapkannya. Kedua, politisi sedang menjelaskan yang tidak sebenarnya, tidak tegak lurus dengan apa yang dilafalkannya. Tetapi sebagai manusia, politisi seperti halnya yang bukan politisi, tetap manusia. Bisa benar, bisa juga keliru, dan bisa juga abu-abu.
Politisi sebagai manusia yang bisa saja keliru, terjadi pada Arteria Dahlan. Premis pertama, politisi ini meminta jaksa tidak berbahasa daerah di dalam forum nusantara karena bahasa resmi negara adalah Bahasa Indonesia. Premis kedua, Arteria meminta Jaksa Agung untuk memberhentikan jaksa yang menggunakan bahasa daerah di dalam panggung resmi negara. Bahwa Arteria sebagai politisi di komisi III DPR RI memiliki kewenangan untuk berpendapat agar Jaksa Agung memberhentikan jaksa di bawahnya, hal ini dapat dimengerti. Tetapi meminta Jaksa Agung memberhentikan jaksa hanya berdasar argumen jaksa menggunakan bahasa daerah dalam forum resmi negara, di sinilah soalnya. Pernyataan benar, tetapi cara beralasan jauh dari pembahasan.
Akibat dari narasi yang tidak berkaitan ini, penduduk daerah ramai-ramai menyoal Arteria. Mereka, memang punya hak untuk berpendapat, semacam membela kedaerahan, atau mempertahankan lokal wisdom. Selain itu, menyadari kekeliruannya, Arteria meminta maaf, sebagai politisi, terutama sebagai manusia. Sampai di sini, sebenarnya clear and clean. Tetapi, masalahnya tidak dianggap selesai. Bahkan, nama politisi itu dibuatkan baliho, dipampang di pinggir jalan, dengan tulisan Arteria Musuh warga daerah itu.
Masalahnya adalah, mengapa manusia tanah ini seakan sulit memberi maaf untuk sebuah narasi yang tidak seharusnya dibuat lebih horor? Lebih dari itu, komplikasi-linguistik Arteria diperkarakan, dilaporkan kepada pihak yang berwenang? Fragmen ini seakan menjadi tanda bahwa sebagian warga bangsa di republik ini masih bukan sebagai pemaaf, tetapi pendendam. Memang hak mereka untuk berperkara, atau tidak berperkara dalam satu atau beberapa hal. Hanya, sebagai bagian dari warga bangsa, para pihak penting untuk sama-sama mempertimbangkan, menahan diri, untuk sesuatu yang lebih besar, Persatuan Indonesia.
Makna penting yang wajib disimak para politisi, atau siapapun, adalah sikap arif diri dan bijak sosial. Di tanah ini, kebaikan yang diajakkan belum tentu kebajikan yang akan muncul kemudian. Oleh sebab itu menjadi sulit dipahami, siapa saja, di zaman ini, naluri dan sikap amarah demikian mudah tersulut. Padahal, ketika semua pihak bisa memahami diri sendiri baik sebagai politisi atau bukan politisi, bisa memunculkan kedamaian hati.
Memang tidak habis dimengerti, manusia kontemporer di zaman ini mudah terbakar emosi. Padahal, emosi warga bangsa di negeri ini sedang ditunggu para pemancing riuh. Begitu instabilitas emosi anak negeri meledak, kelompok destroyer bersorak karena menganggap cara menghancurkan situasi semakin mudah. Jika bangsa ini terlalu kuat untuk dirobohkan, pengacau akan memporak-porandakan orang-orang yang terdapat di dalamnya. Apabila orang-orang itu, sadar atau tidak, terhadap perselisihan yang meruncing, persatuan ini tidak butuh waktu lama untuk runtuh. Mungkin saja, pada mulanya tidak begitu sabar, tetapi kemudian sadar ketika keadaan sudah terburai, seperti saat itu, sebagaimana bangsa ini, dulu di mana Belanda menanam bibit cerai-berai. (*)