BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, masih memiliki tugas berikan kesejahteraan papan. Pasalnya, sekitar 38 persen dari jumlah total 308.960 rumah tak layak huni, atau sebanyak 116.278 rumah yang butuh sentuhan pemerintah.
Kabid Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (DPRKP) Bangkalan R. Zainal Arifin menyampaikan, pihaknya sudah rutin menganggarkan program bedah rumah tak layak huni. Setiap tahun dianggarkan Rp 1 miliar.
“Program bedah rumah ini salah satu prioritas bupati, namun karena terkendala anggaran setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp 1 miliar,” kata dia, Senin, 7 Februari 2022.
Menurut dia, jika setiap tahun mengandalkan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) butuh waktu puluhan tahun. Oleh sebab itu, pihaknya juga mencari relasi ke pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tahun lalu kita mendapatkan 1000 lebih bantuan bedah rumah dari pusat, semoga tahun ini masih berlanjut,” tutur dia.
Ditanya perihal bedah rumah melalui APBD, dia menejelaskan untuk menentukan rumah tersebut layak mendapatkan bantuan yaitu melalui usulan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa. Lalu dilakukan survei ke lokasi.
“Jika layak baru kita tetapkan sebagai penerima. Ada juga hasil dari blusukan dari bapak bupati,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)