BANGKALAN, koranmadura.com – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tercatat ada 273 desa dan 8 kelurahan. Namun dari jumlah tersebut, ada 40 desa dan kelurahan masuk kategori kumuh. Hal itu, sesuai data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (DPRKP) setempat.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Kabupaten Bangkalan, R. Zainal Arifin menyampaikan kriteria desa dan kelurahan masuk dalam kategori kumuh di antaranya minimnya saluran sanitasi dan minimnya tempat pembuangan sampah.
“Di Bangkalan masih banyak, yang butuh sanitasi, saluran pembuangan dan lain-lain,” kata dia, Senin 14 Februari 2022.
Menurut dia, 40 desa dan kelurahan tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Namun, untuk mendapatkan kegiatan itu, tentunya harus dilakukan survei lapangan terlebih dahulu.
“Kita punya program Kotaku. Lewat program ini, kita akan penuhi kebutuhan desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sementara salah seorang warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota, Faisol menyampaikan bahwa di lingkungannya masih butuh sentuhan Pemkab terkait sarana kebersihan. Kata dia, seperti tempat sampah beserta sarana pengolahan dan sanitasi. “Disini padat penduduk. Jadi susah kalau soal kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
Kata Faisol, pada tahun 2020 lalu sudah ada kabar dari kelurahan, jika di sekitar lingkungannya akan dibangun sanitasi dan toilet umum oleh pemerintah setempat. Namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjut. “Dua tahun lalu saya kira sudah mau ada pembangunan, tapi sepertinya tidak jadi,” tandasnya. (MAHMUD/DIK)