BANGKALAN, koranmadura.com – Tim gabungan Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) Kabupaten Bangkalan, Madura, menjaga ketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di objek segitiga emas. Langkah tersebut sebagai upaya mencegahnya virus Omicron menyebar di kabupaten paling barat di Pulau Madura. Sebab diketahui, virus varian baru tersebut sudah masuk di wilayah Surabaya.
Objek Segitiga Emas dimaksud adalah Indah Swalayan, Pasar Bancaran, dan Rumah Makan Bebek Sinjay. Dinamakan Segitiga Emas karena ketiga objek vital ini berada di wilayah padat dan selalu mengundang keramaian orang banyak.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyampaikan Pamor Keris yang kali ini menyasar wilayah segitiga emas. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP memberikan imbauan kepada masyarakat, akan pentingnya terapkan Prokes.
“Kami imbau kepada masyarakat terapkan 5M, yaitu yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menjaga mobilitas,” ujar dia, Sabtu 12 Februari 2022.
Menurut dia, ada sekitar 20 petugas gabungan yang diterjunkan di objek Segitiga Emas. Masyarakat yang melanggar Prokes diberi sanksi yang bisa memberikan efek jera. Selain imbauan, petugas juga bagi-bagi masker gratis.
“Semoga kepatuhan masyarakat tidak kendor, sehingga kita bisa aman dari wabah pandemi Covid-19,” pungkas dia. (MAHMUD/DIK)