Tiga dari enam remaja laki-laki di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tewas usai menggelar pesta minuman keras; campuran antara alkohol dan minuman perasa
Berikut kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan tertulis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti:
Rabu, 18 Februari 2022, sekira pukul 12.00 WIB., enam remaja di Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kosong di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.
Keenamnya masing-masing berinisial S (16 tahun), FA (19 tahun), F (19 tahun), ZU (16), A (16 tahun), ZU (18 tahun) , AQ (18 tahun). FA dan A warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan. Sedangkan S, F, ZU dan AQ warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.
Saat itu, AQ yang datang belakangan oleh kelima temannya disuruh mencicipi miras yang telah ada di sana. AQ bahkan sempat ditertawakan saat meminumnya. Ia pun memilih pulang lebih awal.
Pukul 13.00 WIB., S, FA, F, dan ZU meninggalkan rumah kosong tersebut. Sedangkan A baru meninggalkan rumah kosong yang diketahui milik Istihana sekira pukul 17.00 WIB., dijemput oleh neneknya.
Pukul 22.00 WIB., S, FA, F, dan A kembali melakukan pesta miras. Kali ini bertempat di pinggir jalan raya di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, kabupaten Sumenep. Pada pukul 23.00 WIB., S, FA, dan F kembali ke rumah kosong yang semula.
Kamis, 17 Februari 2022, sekira pukul 12.00 WIB., S meninggalkan rumah kosong tersebut dan pulang kerumahnya. Sementara FA dan F baru meninggalkan rumah kosong itu pada pukul 17.00 WIB.
Setibanya di rumahnya, S langsung tidur. Kondisinya pun memburuk. Lemas dan sempat muntah-muntah. Sehingga pihak keluga membawa S ke Puskesmas Pragaan.
Pada Jumat, 18 Februari, sekira pukul 04.00 WIB., nyawa S tidak tertolong. Tak lama kemudian, FA dan F juga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Pragaan.
Sementara ZU menjalani perawatan di RS Paru Pamekasan. A belum sadarkan diri dan dirawat di Pusksemas Pragaan. Sedangkan AQ sudah membaik.