PAMEKASAN, koranmadura.com – Partai koalisi, PKB, PAN, Gerindra dan PKS, angkat bicara soal penolakan Fattah Yasin sebagai calon PAW Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Fattah Yasin ditolak masyarakat Pamekasan karena dua faktor, pertama bukan tokoh asal Pamekasan, ia berasal dari Kabupaten Sumenep.
Kedua, Fattah Yasin, diduga kuat pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung, saat masih aktif Kepala Dishub Jawa Timur.
Karena dua alasan itu, Fattah Yasin, dinilai tidak tepat mendampingi Bupati Baddrut Tamam.
“Hal yang biasa karena proses demokrasi itu tidak akan jauh dari kegaduhan politik,” kata Jubir Parpol koalisi, Heru Budi Prayitno, Rabu, 2 Februari 2022.
Yang terpenting, lanjut Heru menjelaskan, Parpol koalisi telah menjalankan tugas, yaitu melakukan pendalaman beberapa calon seperti yang diinginkan Bupati.
“Kriteria yang diinginkan Bupati tokoh yang paham birokrasi pemerintahan, maka Fattah Yasin dan Agus Mulyadi yang kita ajukan menjadi calon PAW Wabup Pamekasan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Heru, Parpol koalisi menunggu penetapan calon dari Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Pamekasan.
“Selebihnya bergantung Panlih DPRD, wait and see saja hasilnya, tidak baik kalau posisi Wabup dikosongin karena sudah jelas sisa dua kali anggaran yaitu tahun 2022 sampai 2023, 2024 Pilkada digelar,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)