PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan, Kamis, 3 Maret 2022.
Panitia Pemilihan (Panlih) Hamdi mengatakan jika tidak ada kendala, maka pemilihan PAW Wabup akan berlangsung sesuai jadwal yang yang ditetapkan.
“Kami pastikan pemilihan tetap 3 Maret 2022, kecuali ada calon yang dicoret,” kata Hamdi, Selasa, 15 Februari 2022.
Jika ada calon yang dicoret, jadwal pemilihan PAW Wabup bisa molor, karena Panlih harus kembali membuka pendaftaran calon pengganti.
“Calon tidak boleh tunggal. Misalnya ada yang dicoret buka pendaftaran lagi,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dua calon yang didaftarkan Parpol koalisi melalui Bupati kepada Panlih, Fattah Yasin dan Agus Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat menolak keberadaan calon Fattah Yasin. Alasan mereka, karena bukan putera Pamekasan.
Alasan kedua, Fattah Yasin, diduga tersandung kasus suap pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, saat yang bersangkutan masih aktif sebagai Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur. (RIDWAN/ROS/VEM)