SUMENEP, koranmadura.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ikut ‘pasang badan’ sekaligus memberi dukungan moral kepada PC PMII Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang telah melaporkan salah satu media online atas kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi ke polisi.
Hal itu disampaikan Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi kepada sejumlah media di Sumenep. “LBH PB PMII senantiasa akan mendampingi sahabat-sahabat PC PMII Sumenep hingga kasus ini tuntas,” katanya, Selasa, 1 Februari 2022.
Mengingat persoalan tersebut saat ini sudah menggelinding di meja kepolisan, Qusyairi berharap Korps Bhayangkara dapat menanganinya dengan serius.
“Kami percaya bahwa, pihak yang berwenang pasti akan menindaklanjuti laporan itu, dan kami juga akan terus melihat sejauh mana progres laporan itu,” ujarnya, menambahkan.
Baca: Anggota DPR RI Ini Harap Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep
Sebelumnya, salah satu anggota DPR RI Dapil XI Madura Slamet Ariyadi juga turut angkat bicara soal pemberitaan salah satu media online di Sumenep yang diduga mencemarkan nama baik PMII Cabang Sumenep.
Slamet Aryadi mengaku sangat menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang terkesan memojokkan PMII, dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai kode etik jurnalistik.
“Saya sebagai kader PMII sangat menyangkan adanya oknum media yang kurang mengerti tentang kode etik jurnalistik,” kata Slamet Ariyadi, kepada sejumlah awak media, Selasa, 1 Februari 2022.
Karena dugaan pencemaran nama baik institusi oleh salah satu media itu sudah masuk ranah hukum, dia juga berharap aparat kepolisian profesional dan cermat menangani kasus tersebut.
“Kami berharap pihak penegak hukum lebih cermat dan profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi ini,” ujar anggota Komisi IV DPR RI itu. (FATHOL ALIF/DIK)