SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengembangkan layanan Call Center 112 yang telah di-launching beberapa bulan lalu.
Jika awalnya layanan tersebut untuk merespons kedaruratan, seperti terjadi kecelakaan, kebakaran, bencana alam dan sebagainya, ke depan layanan ini juga bisa menerima pengaduan masyarakat terkait hal-hal yang sifatnya tidak kedaruratan.
“Ke depan bahkan, misalnya masyarakat mengetahui atau melihat ada sampah menumpuk di perkotaan karena belum dibuang, bisa langsung menghubungi layanan Call Center 112,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Setelah mendapat pengaduan, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, petugas terkait akan langsung menuju lokasi untuk membuangnya. “Ke depan akan seperti itu,” papar Bupati Fauzi.
Sekadar diketahui, keberadaan layanan Call Center 112 guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan ketika mengetahui atau mengalami suatu kejadian atau persitiwa.
Layanan Call Center 112 beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Layanan ini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Achmad Fauzi untuk melayani masyarakat. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)