SAMPANG, koranmadura.com – Pasca Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium, keberadaanya di pasaran Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hinga kini menjadi langka.
Kasi Informasi Perdagangan, Dinas Koperasi perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Sukur menyampaikan sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng, pihaknya klaim karena faktor adanya pembatasan penjualan.
“Kelangkaan ini akibat faktor minimnya stok dan pembatasan penjualan di toko modern. Sehingga keberadaan minyak goreng cepat habis di pasaran,” katanya, Sabtu, 12 Februari 2022.
Pihaknya juga mengakui, saat ini merasa kesulitan pengawasan mengingat adanya keterbatasan kewenangan.
“Hal ini dikarenakan kewenangan pengawasan barang beredar seperti minyak goreng yang hanya dimiliki tingkat kementerian dan provinsi. Sedangkan tingkat Kabupaten hanya bisa sebatas melakukan monitoring saja,” ujarnya. (MUHLIS/DIK)