BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Rencana tersebut akan berlaku pada 2022 ini.
Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi melalui Kabid Pajak dan Retribusi 1, Budi Hariyanto menyampaikan sudah puluhan tahun NJOP di Kota Salak tidak pernah naik. Rata-rata NJOP di desa masih pakai kelas 92 atau kisaran harga Rp 1.700.
“Rencana kenaikan NJOP dipastikan tahun ini. Tapi, kenaikan kelas kita masih belum tentukan,” kata dia, Selasa 22 Februari 2022.
Menurut dia, kenaikan NJOP butuh kajian cukup matang. Melihat dari harga pasaran nilai jual tanah di lapangan berbeda jauh dengan NJOP yang ditetapkan. Selain itu, kemampuan masyarakat juga menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan.
“Objek bangunan dan tanahnya naik terus setiap tahun sesuai harga pasar, tapi kita belum menaikkan NJOP,” katanya.
Kenaikan kelas NJOP di Kota Dzikir dan Shalawat kemungkinan cukup drastis. Tentunya, masyarakat akan kaget dengan hal tersebut. Namun langkah itu sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangkalan.
“Walaupun kenaikan drastis kita tidak tutup mata. Kita akan kasih stimulus bagi masyarakat yang melunasi. Kita lihat kemampuan masyarakat untuk menentukan NJOP,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)