SAMPANG, koranmadura.com – Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan birokrasi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal bertambah.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Imam Sanusi menyampaikan, penambahan OPD baru pada tahun ini berdasarkan amanat dari Permendagri nomor 16 tahun 2020. Sehingga pemkab akan menambah dua OPD baru yaitu pertama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah kedua Dinas Tenaga Kerja type C.
“Mengamanatkan bahwa dua OPD itu harus dipisah. Yang awalnya Naker berada di Perizinan, kini menjadi DPMPTSP dan Naker serta Satpol PP dan Damkar,” tutur Imam Selasa, 8 Februari 2022.
Sehingga kemudian lanjut Imam Sanusi menjelaskan, dengan adanya OPD baru, tentu akan ada penambahan jabatan.
“Bahwa OPD baru itu ditargetkan terealisasi akhir tahun 2022 ini,” terangnya.
Selain itu pihaknya mengaku masih terus membahas terkait penambahan OPD tersebut dengan Biro Hukum, Biro Organisasi, DPRD serta Pemkab Sampang, tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 yang di dalamnya memuat tentang penataan kembali perangkat daerah.
“Saat pembahasan itu, juga dibahas penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sehingga nanti akan ada dua OPD baru yang dibentuk dan satu OPD digabung,” pungkasnya, (MUHLIS/ROS/VEM)