BANGKALAN, koranmadura.com – Stok stiker parkir berlangganan di kantor Samsat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur habis. Hal itu diketahui usai salah satu warga setempat, M. Ismail memperpanjang pajak motor milik sendiri, pada Rabu 9 Februari 2022.
Menurut pengakuan pria beralamatkan Desa Kranggan Barat, Tanah Merah, petugas Samsat tidak memberikan stiker parkir berlangganan. Padahal, di bukti pembayaran tertera parkir berlangganan lunas. Saat menanyakan, petugas berdalih stok habis.
“Saya lihat di bukti pembayaran itu sudah lunas. Karena saya tidak diberi stiker saya bertanya, kata petugas habis,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, Ismail merasa kecewa. Sebab, dia sudah membayar parkir berlangganan tapi masih belum dapat stiker. Seharusnya, pihak pemerintah sudah mengantisipasi stok stiker. Kata dia, kasihan masyarakat jika suruh balik lagi.
“Saya memang suruh kembali lagi, tapi kan rumah saya jauh. Kasihan juga masyarakat yang lain suruh balik dari rumah mereka,” kata dia.
Dia menjelaskan, masyarakat Kabupaten Bangkalan yang sudah membayar parkir berlangganan wajib mendapatkan stiker. Hal itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 09 tahun 2021, pasal 10. Sebab tanpa stiker pengendara tetap ditarik retribusi parkir.
“Jika saya sudah bayar, tapi saya tetap ditarik retribusi parkir karena tidak bisa tunjukkan stiker, lalu bagaimana ini?,” cetus dia.
Sementara petugas Korektor Samsat Kabupaten Bangkalan, Hari Purnomo membenarkan terkait habisnya stok stiker parkir berlangganan di kantor Samsat. Menurut dia, ketersediaan stiker tanggung jawab dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Iya benar habis. Stok stiker habis sejak hari ini. Masih belum dikirim oleh Dishub,” kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub terkait kehabisan stok stiker. Sebab, jika dibiarkan khawatir masyarakat banyak yang belum mendapatkan stiker parkir berlangganan.
“Kami sudah sampaikan bagi masyarakat yang belum dapat agar kembali lagi,” tutup dia. (MAHMUD/ROS/VEM)