SAMPANG, koranmadura.com – Melebihi target waktu tiga hari, upaya pencarian tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, kini ditingkatkan ke level jajaran Polda Jatim.
Tahanan narkoba yang juga residivis yakni Nawahi bin Samidin (40), warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, hingga saat ini belum ditemukan keberadaanya pasca melarikan diri pada Senin dini hari, 14 Februari 2022 lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo saat dikonfirmasi menyampaikan, sudah seminggu perburuan tahanan narkoba yang juga residivis Nawahi bin Samidin belum ditemukan keberadaanya. Oleh karena pihaknya mengaku saat ini menaikan level bantuan ke tingkat jajaran kepolisian di jawa timur atau Polda Jatim.
“Masih belum ada informasi keberadaannya, tapi tetap kami upayakan. Bahkan kami meminta bantuan ke Polda Jatim dan jajarannya serta Kapolres se-Jawa Timur untuk mempercepat pencariannya,” ujarnya kepada koranmadura.com, 21 Februari 2021.
Meski melewati dateline tiga hari, Gatot Tri Rahardjo menegaskan upaya pencarian untuk mengembalikan tahanan kabur ke dalam sel tetap akan dilakukan sampai kapanpun.
“Bahkan tim pemeriksa dari Kanwil Kemenkumham Jatim juga berjalan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Internal kami juga berjalan. Tim pemeriksa Kanwil juga memeriksa apa yang sebenarnya terjadi mulai kronologi hingga mencari motifnya,” terangnya. Muhlis/EOS/VEM