SAMPANG, koranmadura.com – Seperti menghilang tanpa jejak, kaburnya seorang tahanan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata membawa lari istri orang.
Nawahi bin Samidin (40), warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, yang diketahui sebagai residivis dan pernah menjalani penahanan dalam kasus pencurian ini terus diburu pasca kabur dari sel khusus di rutan Kelas IIB Sampang pada Senin dini hari, 14 Februari 2022 lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengungkapkan, pada saat pencarian di hari ketiga, tepatnya pada Rabu, 17 Februari 2022 lalu, keberadaan tahanan Nawahi di informasikan terdeteksi di wilayah Kecamatan Banyuates, yaitu wilayah bagian utara Kabupaten Sampang.
“Yang mengejutkan, tahanan ini kabur bersama istri orang,” katanya, Senin, 21 Februari 2022.
Lanjut Gatot Tri Rahardjo menyampaikan, tahanan kabur bersama istri orang itu dikuatkan dengan adanya laporan kepolisian Sektor Banyuates yang menyatakan adanya pelaporan orang hilang. Kemudian setelah ditelusuri lebih jauh, wanita yang dibawanya membawa sepeda motor dan digadaikan di wilayah Pasar Banyuates.
“Pada hari ketiga saat kami melakukan pencarian. Suaminya juga bilang begitu, bahwa istrinya juga dibawa kabur dengan membawa sepeda motor beat yang sudah digadaikan di wilayah Pasar Banyuates. Bahkan keluarga si suami ini juga mencarinya,” katanya.
Disisi lain pihaknya menyampaikan, istri warga Kecamatan Banyuates yang dibawa kabur tersebut sejatinya pernah menjalin hubungan asmara sebelum tahanan tersebut di jebloskan ke sel tahanan.
“Sebelum ditahan, keduanya pernah menjalin hubungan. Ya mungkin di bawa valentinan,” ujarnya.
Namun begitu pihaknya menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pencarian dengan meningkatkan level bantuan ke tingkat Polda Jawa Timur beserta Jajaran Kapolres se-Jawa Timur.
“Sampai kapanpun kami tetap akan melakukan pencarian hingga dikembalikan ke sel,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)