BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan kendaraan berpelat merah jenis roda 2 dan 4 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur beralih menjadi hak milik pribadi. Bahkan, proses perpindahan kepemilikan ini tanpa melalui proses lelang.
Kabid Sarana dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Bangkalan, Ahmad Sjahid mengaku selama ini jarang sekali ada pengajuan lelang bagi kendaraan roda 2. Sementara roda 4 setiap tahun ada pengajuan, walaupun tidak begitu banyak.
“Jumlah pastinya kurang paham, tapi sekitar 100 lebih kendaraan roda 2 yang beralih pelat hitam tanpa ikut lelang. Jika roda 4 juga ada cuma lebih sedikit,” kata dia, Selasa 22 Februari 2022.
Dia menjelaskan, kendaraan dinas yang masih tercatat di bidang aset ada sekitar 1.321 kendaraan roda 2 dan 398 unit roda 4. Pendataan ini dilakukan sejak tahun 2002 lalu.
“Memang data ini sejak 2002 hingga 2020. Sementara 2021 masih belum selesai direkap,” ujar dia.
Ditanya soal peralihan kepemilikan, pihaknya berdalih tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban dan pengawasan bagi kendaraan yang dijadikan hak milik. Pihaknya hanya bertugas mencatat aset milik pemerintah daerah. Perihal peralihan kepemilikan, semestinya melalui lelang.
“Kami tidak tahu secara pasti jumlah kendaraan yang sudah ganti pelat nomor. Tapi yang jelas memang banyak, dan ratusan lebih,” akunya. (MAHMUD/DIK)