BANGKALAN, koranmadura.com – Cetak Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih belum berjalan dengan baik. Sebab, dalam penerapannya masih banyak masyarakat memilih pola prosedur lama (manual).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan ADM tersebut sebenarnya sudah bisa digunakan. Namun, pemohon lebih memilih mengurus Adminduk melalui loket pelayanan.
“Karena jika melalui ADM, pemohon harus datang ke Dispenduk untuk minta PIN dan bisa dipakai satu kali. Jika ingin cetak harus datang lagi,” kata dia, Jumat 11 Februari 2022.
Menurut dia, kendala pemakaian ADM karena masyarakat sendiri belum memahami jika ada yang lebih praktis. Sehingga, bila hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak, tidak perlu lagi datang ke loket pelayanan.
“Jika mengerti silakan cetak Adminduk melalui ADM. Cuma kita juga tetap melayani jika mengurus ke loket pelayanan,” ucap dia.
Dia menuturkan, sementara ini, ADM masih menjadi opsi bagi masyarakat Kota Salak. Ketika jam pelayanan tutup, maka bisa mencetak Adminduk melalui ADM di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Saya lihat masyarakat banyak pakai manual. Tapi ADM ini biasanya digunakan saat jam pelayanan tutup,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)