BANGKALAN, koramadura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, merubah sistem pelayanan one day one service. Yakni, sehari urus administrasi kependudukan dipastikan selesai.
Untuk memenuhi sistem pelayanan satu hari bisa selesai tersebut, pihaknya juga menyediakan alat cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pembelanjaannya dilakukan pada tahun 2021 kemaren, dengan anggara Rp 1 miliar lebih.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan, sistem pelayanan sudah diubah sejak awal Januari 2022 kemaren. Yakni, satu loket pelayanan bisa melayani semua administrasi kependudukan.
“Kita sediakan beberapa loket. Satu loket bisa melayani KTP, KK hingga akta kelahiran. Jadi pemohon tidak perlu pindah-pindah,” kata dia.
Pelayanan one day one service tersebut terhitung setelah pemohon sudah melakukan perekaman. Proses perekaman bisa dilakukan beberapa kecamatan yang sudah tersedia, juga bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Satu hari cetak KTP selesai, setelah melakukan perekaman. Tapi kepada pemohon kita beri 3 hari. Satu hari proses rekaman, satu hari menghindari human eror dan keesokan hari bisa diambil,” jelas dia.
Agus, sapaan akrab Agus Suharyono menambahkan, untuk kelancaran proses percetakan KTP elektronik. Pihaknya, sudah menyediakan alat cetak yang sudah lebih modern. Yakni tiga diletakkan di MPP dan satu lagi ada di Dispendukcapil.
“Satu alat bisa cetak 500 keping KTP. Jika 4 alat cetak bisa membuat 2.000 keping. Langkah ini demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas dia. (MAHMUD/DIK)