BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran yang melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berkurang, dari semula sebesar Rp 15 miliar pada 2021 turun menjadi Rp 13 miliar pada tahun ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan walaupun anggaran yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan, pihaknya telah membagi anggaran di setiap bidang sesuai porsi kebutuhan.
“Ada bidang Perlindungan Masyarakat, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pemadam Kebakaran, dan Penegakan Perundang-undangan. Semuanya dapat porsi yang dibutuhkan,” ujar dia, Jumat 4 Maret 2022.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak merasa keberatan perihal pemangkasan anggaran itu. Sebab, pemerintah saat ini sedang membutuhkan dana untuk penanganan bencana virus Corona. Sehingga, terpaksa anggaran berkurang Rp 2 Miliar.
“Mudah-mudahan tahun yang akan datang anggaran kita naik, minimal kembali ke asal, yaitu Rp 15 miliar,” ucapnya.
Menurut dia, peruntukan anggaran Rp 13 miliar lebih banyak digunakan tunjangan dan operasional kegiatan. Tercatat, ada 330 pegawai yang ada di Satpol PP. Rinciannya, 249 orang sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dan 81 orang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Lebih 50 persen untuk tunjangan dan operasional. Walaupun anggaran kita turun, kita tetap beraktivitas dengan maksimal,” tegasnya. (MAHMUD/DIK)