BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat masih ada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah melaporkan habis masa baktinya di tahun 2022 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKDSDA Kabupaten Bangkalan, Agus E. Leandy. Menurut dia, sebanyak 30 ASN itu akan habis masa bakti pada tahun 2022 ini. Terkait bulanya, setiap orang berbeda-beda, karena disesuaikan dengan tanggal lahir mereka.
“Kalau pegawai Pemkab umur 58 tahun, sedangkan guru umur 60 tahun. Jadi sesuaikan tanggal lahir setiap ASN,” kata dia, Kamis, 17 Maret 2022.
Menurut dia, masa purna ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan akan terus bertambah dalam tahun 2022 ini. Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, rata-rata bisa mencapai 200 sampai 250 orang.
“Kita masih merekap 30 orang. Tapi pasti bertambah dalam tahun 2022 ini, sesuai tanggal lahir,” ujarnya.
Agus, sapaan akrab Agus E. Leandy, menjelaskan paling lambat melaporkan masa purna seorang ASN, yaitu satu bulan sebelum jatuh masa berakhir masa bakti. Namun mayoritas dari mereka, kata dia, sudah lapor jauh-jauh hari.
“Biasanya ASN sudah lapor satu tahun sebelum masa purna, atau paling lambat 5 bulan sebelumnya. Karena jika telat akan berimbas pada hak pensiun,” papar dia. (MAHMUD/DIK)