PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan warga Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Madura, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kabupaten setempat, Kamis, 31 Maret 2022.
Mereka mendesak panitia pilkades kabupaten untuk segera membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), sebab hingga saat ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih belum membentuk panitia.
Korlap aksi, Mohammad Faruq mengatakan masyarakat di desa tersebut sudah berapa kali mendesak Pemkab supaya membentuk P2KD. Sebab, panitia sebelumnya, sudah membubarkan diri di tahap rekrutmen bakal calon kades (Bacakades).
“Sehingga warga sudah menyatakan siap untuk menjadi panitia, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari BPD tersebut dengan alasan karena takut atau terancam,” kata Faruq panggil akrab Muhammad Faruq.
Menurutnya, kalau pelaksanaan pilkades di desa ini tidak digelar maka demokrasi di Pamekasan ini dinilai cacat atau gagal.
“Kami minta kepada pak sekda atau pak Totok selaku ketu panita pilkades Kabupaten agar segera membentuk panitia. Kalau tidak, demokrasi ini cacat dan gagal,” teriaknya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono tidak menemui peserta demo tersebut. Namun diwakili oleh Kepala Dinas DPMD kabupaten Pamekasan, Fachorrohman beserta jajarannya.
Menurutnya, pihaknya bersama Camat Proppo sudah melakukan koordinasi dan motivasi dan juga arahan kepada BPD untuk segera membentuk panitia. Sehingga, BPD menyatakan sanggup untuk menggelar tahapan rekrutmen bakal calon kepala desa tahap kedua.
Namun di akhir rekrutmen Bacakades tahap kedua, BPD mengirim surat ke camat karena masih belum bisa membentuk panitia dengan dalih faktor keamanan.
“Pendaftaran tahap pertama itu hanya seseorang atau calon tidak lebih dari dua, maka diregulasi mengatur perpanjangan waktu. Sehingga pembukaan dimulai tanggal 8 Maret ya hingga tanggal 30 Maret, diregulasi pembukaan itu selama 20 hari. akhir saat ini BPD mengirim surat kepada kami yaitu kepada pak camat bahwasannya, belum bisa membentuk kepanitiaan. Selanjutnya, rumusan hal-hal atau langkah langkah akan dikembalikan panitia kabupaten,” ungkapnya.
Dari tuntutan mereka, Fathor panggilan Fachorrohman berjanji, pihaknya akan menyampaikan kepada ketua panitia kabupaten, karena sekarang yang bersangkutan masih ada acara diluar kota.
“Kami akan menyampaikan tuntutan ke ketua panita,” jelasnya. (SUDUR/ROS/DIK)