SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu yang sejauh ini telah menyita perhatian publik.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres saat ia menemui massa aksi yang menuntut keadilan di depan Mapolres Sumenep, Kamis, 17 Maret 2022.
Ratusan mahasiswa bersama masyarakat, termasuk pihak keluarga, menuntut keadilan atas kematian Herman, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, setelah ditembak oknum aparat karena tak mengindahkan beberapa kali tembakan peringatan.
Saat itu Herman diduga hendak merampas sepeda motor seorang perempuan dengan menodongkan senjata tajam. Namun belakangan, dugaan tersebut dibantah keras, baik oleh pihak keluarga maupun masyarakat di sekitar rumah Herman.
Menurut mereka, sejak beberapa hari sebelum tewas dalam insiden 13 Maret tersebut, Herman mengalami gangguan kejiwaan atau depresi akibat persoalan keluarga.
Pantauan di lokasi, sebelum menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, Kapolres atas nama keluarga besar Polres Sumenep, lebih dulu mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Herman, serta mendoakan agar diampuni dosa-dosanya.
“Kami sampaikan bahwa, pada hari Minggu tanggal 13 Maret sekitar pukul 16.00 di jalan Adirasa, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, pada saat itu terjadi peristiwa yang mengakibatkan meninggal saudara Herman, kami memohon maaf atas peristiwa tersebut,” katanya
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, lanjutnya, saat ini sudah dibentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa maupun tindakan yang terjadi di Jl. Adirasa.
“Mari kita tunggu bersama-sama, semoga proses investigasi tersebut berjalan dengan lancar. InsyaAllah apabila kegiatan investigasi tersebut selesai, nanti akan disampaikan kepada publik atau masyarakat,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)