BANGKALAN, koranmadura.com – Pria berinisial NS (46) asal Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur membunuh seorang lelaki lanjut usia (lansia), Niwi (62) yang merupakan paman sendiri.
Pelaku yang diketahui masih satu desa dengan korban itu menduga mertuanya meninggal dunia karena disantet oleh korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koranmadura.com, terbunuhnya korban dilakukan dengan cara dipukul menggunakan kayu hingga tewas, di saat korban sedang mencari rumput di samping rumahnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menyampaikan, aksi pembunuhan terjadi pada 7 Februari 2022. Korban ditemukan oleh kelurganya dalam keadaan tak bernyawa di belakang rumah. Diduga kuat, pelakunya merupakan keponakan sendiri.
“Kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dan periksa 3 saksi. Hasil pemeriksaan mengarah NS,” kata dia, saat jumpa pers dengan awak media, pada Kamis 10 Maret 2020.
Motif pembunuhan, NS menduga mertuanya meninggal dunia karena disantet oleh paman sendiri. Selain itu, istri tersangka juga mengalami sakit-sakitan. Akibat dari itu, NS ternyata telah jauh-jauh hari merencanakan aksi untuk balas dendam.
“Dia mempersiapkan dan merencanakan untuk membunuh dengan membawa kayu sebagai alat untuk membunuh,” kata dia.
Barang bukti (BB) yang berhasil disita di antaranya kayu dengan panjang 64 cm, baju warna merah, dan sarung coklat motif kotak-kotak. Ketiga BB tersebut milik tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan artco milik korban. Kini, tersangka ditangkap di rumahnya.
Akibat perbuatannya itu, NS dijerat pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan selama 20 tahun penjara. (MAHMUD/DIK)