PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menolak Fattah Jasin menjadi Calon Wakil Bupati Pamekasan pada hari yang lalu.
Penolakan tersebut, salah salah satunya muncul dari Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (DEAR-Jatim) dan Pusat Kajian dan Pengaduan Publik (PKPP) saat melakukan aksi di depan kantor DPRD setempat, Kamis, 27 Januari 2021.
Menurut mereka, Fatah Jasin tersebut memiliki track record atau jejak rekam buruk. Sebab, KPK mengeledah kediaman Fattah Jasin di Ngendin, Surabaya, hari Rabu, 7/8/ 2019 lalu.
Dari kediaman mantan Kadishub Jatim tersebut, KPK membawa satu koper dugaan barang bukti kejahatan dan keterlibatan Fattah Jasin terkait kasus suap pengesahaan APBD Tulungagung yang menjerat ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono dan eks Bupati Tulungagung, Syahri Molyo.
Menanggapi hal itu, Calon Wakil Bupati Pamekasan dengan nomor urut 1 tersebut, mengatakan aksi yang dilakukan itu merupakan hal yang wajar. Apalagi di era penuh keterbukaan ini.
“Di era terbuka tidak bisa dihindari. Dan itu sah sah saja selama hal itu tidak melanggar aturan,” ungkap Fattah Jasin, Rabu, 16 Matet 2022.
Menurutnya, pihaknya siap akan mengakomodir teman- teman, seluruh masyarakat di Pamekasan agar bersama- sama membangun Pamekasan yang lebih baik Kedepan.
“Mungkin tidak kenal maka katakan lah tidak sayang. Mungkin saya siap untuk bisa mengakomodir bagi temen- teman, masyarakat, seluruh lapisan masyarakat di Pamekasan ini untuk kerja sama, untuk membangun bersama- sama Pamekasan kedepan lebih baik seperti apa yang di cita- cita kan pak RBT (Ra Baddrut) dalam visinya, untuk mengukuhkan masyarakat yang sejahtera dan merata, gerakan dari bawah dan berkelanjutan,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)