BANGKALAN, koranmadura.com – Nelayan ilegal asing yang mencari ikan di perairan laut Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur marak. Hal itu, disebutkan karena lemahnya penindakan dari pihak aparat hukum.
Baca: Perairan Laut Bangkalan Marak Nelayan Ilegal, Tiga Kapal Sudah Diamankan
Konsultan Nelayan Kabupaten Bangkalan, Hendrayanto menyampaikan alat tangkap trawl meraja lela di perairan laut Bangkalan. Mereka ingin mendapatkan ikan banyak, namun tidak mempertimbangkan kerusakan ekosistem laut.
“Seolah-olah aparat takut menindak nelayan pakai alat tangkap trawl, padahal jelas ilegal,” kata dia, Selasa, 15 Maret 2022.
Menurut dia, nelayan yang menggunakan alat trawl mayoritas dari luar daerah, tetapi mencari ikan di kawasan perairan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan dari pribumi sendiri nyaris tidak ada, karena antar melayang saling mengingatkan jika pakai alat ilegal.
“Tahun 2020 ada kasus, kita serahkan ke penegak hukum. Tahun ini kita buat laporan, ada kasus lagi. Semoga saja tidak diberhentikan,” ujarnya.
Dia berharap kepada pihak aparat hukum, agar menindak secara tegas nelayan-nelayan yang mencari ikan dengan cara ilegal. Hal itu, sebagai efek jera terhadap mereka, sehingga tidak mengulangi kasus yang sama. “Kita butuh keberanian penegak hukum untuk menindak nelayan ilegal dan sinergisitas dengan nelayan di Bangkalan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)