BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus pembunuhan di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum ada perkembangan hingga saat ini. Sebab, dalam proses penyidikan polisi terkendala dengan saksi di lapangan.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada, Senin 30 Agustus 2021. Penganiayaan oleh orang yang belum diketahui identitasnya itu telah menewaskan satu pria berinisial N dan S mengalami luka parah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyampaikan penyidik sudah bekerja dengan maksimal untuk mencari barang bukti yang mengarah kepada pelaku. Namun, saat menghadirkan saksi belum mendapatkan petunjuk apapun.
“Ada satu mekanisme hukum yang belum kita temukan, seperti keterangan atau bukti yang mendukung untuk kita ungkap,” kata dia, Selasa 15 Maret 2022.
Ditanya butuh berapa lama dalam pengungkapan kasus di Desa Kelbung, pihaknya tidak bisa memastikan. Dia berdalih tergantung penemuan bukti di lapangan. Alith tegaskan tidak akan berhenti mencari petunjuk dalam kasus tersebut.
“Pemberhentian kasus ada aturan hukum, kasus dikatakan kadaluwarsa jika sudah 12 tahun berjalan,” ujarnya. (MAHMUD/DIK)