BANGKALAN, koranmadura.com – Demontrasi atas kasus teror terhadap 7 aktivis Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur di Markas Kepolisian Resor (Mapolres), pada Senin 7 Maret 2022, berakhir tak memuaskan. Sebab, walaupun sudah memeriksa beberapa saksi, namun belum ada titik terang.
Hal itu disampaikan oleh salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Romli. Pria yang mengatasnamakan pemuda anti kekerasan dan teror ini mempersoalkan kinerja polisi. Sebab, menurutnya kasus teror terhadap aktivis sudah berlangsung 12 tahun lebih.
“Misalnya, pada tahun 2010 ada kasus perusakan kendaraan dan rumah saudara Aliman Haris. Sampai saat ini mandek. Belum lagi kasus aktivis yang lain,” tuturnya.
Selain kasus Aliman Haris, juga ada pembacokan terhadap enam aktivis, yakni Fahrillah (2011), Muzakki dan Mahmudi Ibnu Khotib (2013), Musles (2014), Mujiburrohman (2018), dan satu penembakan kepada Mathur Husyairi (2015).
Baca:
- Kasus Teror Terhadap 7 Aktivis Bangkalan Mandek, Sejumlah Pemuda Demo Mapolres
- Demo Kasus Teror Terhadap 7 Aktivis Bangkalan di Mapolres Sempat Memanas
Menurut dia, kasus teror tehadap 7 aktivis tersebut harus ditemukan siapa pelakunya. Sebab jika tidak, kejadian itu dimungkinkan akan terulang kembali kepada aktivis yang melawan tirani pemerintahan yang tidak pro demokrasi.
“Mereka pelaku berkeliaran, jika dibiarkan kemungkinan akan ada korban baru kepada aktivis-aktivis Bangkalan,” katanya.
Romli menduga ada unsur kesengajaan dari penyidik untuk menutupi kasus teror terhadap 7 aktivis Bangkalan dengan mengungkap kasus-kasus kecil. Atau, lanjut dia, polisi memang sudah menerima suap sehingga diperlambat menangani kasusnya.
“Ada dua dugaan. Pertama menerima suap atau kedua memang tiarap karena tidak bisa ungkap kasus besar,” ujarnya.
Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan dalam ungkap kasus pidana, minimal memiliki dua alat bukti. Sehingga, bisa dilanjutkan perkara tersebut. Namun, pihaknya pastikan tak akan menghentikan penyelidikan teror terhadap 7 aktivis.
“Kita masih belum cukup alat bukti untuk mengungkap kasus teror terhadap 7 aktivis. Tapi kita tidak berhenti, kita terus bekerja,” ucap dia.
Pihaknya menuturkan, pada tahun 2021 kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Namun, langkah itu masih belum menemukan petunjuk. Dia menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus.
“Berkas perkara masih ada. Kita sudah periksa saksi, dan kami minta kepada saksi, jika menemukan petunjuk, segera dikabari,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)