SUMENEP, koranmadura.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi dengan pihak Polres setempat, Rabu, 16 Maret 2022, kemarin.
Audiensi yang dilakukan mahasiswa itu, salah satunya, terkait dengan insiden penembakan terhadap seorang pria yang diduga hendak meraspas sepeda di Jl. Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Minggu, 13 Maret 2022, sore.
Mahasiswa hendak mempertanyakan SOP polisi ketika melumpuhkan terduga pelaku kriminal. “Salah satunya, kami ingin mempertanyakan, apakah seseorang yang masih diduga sebagai pelaku kriminal bebas ditembaki meski telah tersungkur, seperti terlihat di video yang beredar” papar koordinator BEMSU, Nur Hayat.
Hanya saja, dia mengaku kecewa karena pada audiensi kemarin Kapolres Sumenep tidak hadir. Menurutnya, mahasiswa hanya ditemui di antaranya oleh Wakapolres, Kasi Propam, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Sumenep.
“Padahal kami ingin mempertanyakan langsung mengenai hal itu kepada pimpinan tertinggi di Polres Sumenep, yaitu Kapolres. Namun ternyata tidak ada,” ujar dia.
Baca: Lima Anggota Polisi dalam Video Viral Penembakan Pria di Sumenep Diperiksa Propam Polda Jatim
Oleh karena itu, Hayat memastikan pihaknya akan melakukan gerakan berbeda jika Kapolres Sumenep tidak mendatangi basecamp BEMSU, menjelaskan mengenai insiden tersebut kepada mahasiswa. “Kami tunggu 2×24 jam,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, Kapolres Sumenep tidak menemui mahasiswa dalam audien tersebut karena karena beberengan dengan kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Sementara terkait insiden tersebut, sebelumnya Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa, sebelum melakukan tindakan tegas dan terukur, anggota telah melepaskan beberapa kali tembakan peringatan. Hanya saja tak diindahkan.
Saat dikonfirmasi berapa tembakan yang dilepaskan polisi saat itu sampai membuat pria yang diketahui berinisial H tewas sebelum mendapat perawatan di rumah sakit, Widi tidak menjelaskan secara detil.
Menurut dia, penanganan insiden penembakan tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Jatim, yang memang punya kewenangan menangani prilaku atau tindakan anggota polisi yang diduga melanggar prosedur.
Baca: Kronologi Pria di Sumenep Tewas Didor Polisi
Sekadar diketahui, versi polisi, pada Minggu, 13 Maret 2022, H diduga hendak meraspas sepeda motor seorang perempuan berinisial EF, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, dengan cara menodongkan senjata tajam.
Saat itu tak ada warga yang berani mendekat. Sampai kemudian ada yang melaporkan insiden itu ke Piket Reskrim. Mendapat informasi tersebut, beberapa anggota pun langsung menuju tempat kejadian perkara.
Sebelum melumpuhkan terduga pelaku, polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke udara. Hanya saja hal itu tak diindahkan. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, versi polisi. H pun tewas sebelum sempat dirawar di rumah sakit, dan beberapa video kejadian itu menyebar luas melalui aplikasi perpesanan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)