Oleh: Miqdad Husein (*)
Membaca persepsi dan pemikiran masyarakat dalam melihat perang Rusia-Ukraina, yang tersebar di media sosial, tergambar kontradiksi tajam. Ini terutama ketika memunculkan kecenderungan seperti memahami dan memaklumi tindakan agresi Rusia terhadap Ukraina. Apalagi ketika sikap memaklumi didasarkan pemahaman keagamaan. Seakan Rusia bagaikan pahlawan kemanusiaan dalam menghadapi hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya.
Sebuah pemikiran menggunakan tafsir Al Quran oleh Syekh Iman Hosein, yang disebut cendikiawan Islam, pengarang buku, filsuf sempat beredar di jejaring WhatsApp agaknya menjadi salah satu referensi. Isinya, bernuansa memberikan pembenaran dan analisa potensi kemenangan Rusia atas Ukraina yang mendapat dukungan NATO. “Allah membantu Rusia meraih dua kemenangan. Yang pertama, semasa hidup Nabi Muhammad dan satu lagi segera datang ketika Rusia meraih kemenangan. Rusia akan mengalahkan Ukraina, yang didukung NATO dan ini dikutuk oleh Allah,” kata sosok kelahiran Trinidad dan Tobago.
Mungkin terasa biasa bila pemikiran datang begitu saja jika tanpa mengkaitkan dengan berbagai peristiwa lainnya. Coba telusuri berbagai opini yang berkembang sebelumnya. Dalam perang di Suriah misalnya, bagaimana masyarakat yang berangkat dari pemikiran keagamaan, memberikan dukungan kepada pemberontak yang didukung Amerika Serika Serikat. Mereka berpikir selayaknya pemerintah Suriah yang didukung Rusia, runtuh sehingga Presiden Suriah Bashar al-Assad melepaskan jabatannya.
Terlihat kan keanehannya. Di Suriah mendukung pemberontak dan memusuhi Rusia. Dalam kasus penyerangan Rusia ke Ukraina justru memberikan dukungan kepada Rusia.
Jika pemikiran ‘bagai air’ di daun talas alias berubah-ubah keluar dari pemerintah tertentu misalnya sikap Amerika Serikat yang berstandar ganda, dapat dipahami. Sudah jelas ada udang dibalik batu alias kepentingan. Bisa terkait geopolitik, minyak, ekonomi dan lainnya. Lha, apa dasar kepentingan apalagi dilatarbelakangi pemikiran keagamaan.
Masih ingat sikap Bachtiar Nasir, sosok yang terkait kasus dugaan pencucian uang? Dai kontroversial itu boleh jadi contoh riil tentang kerancuan berpikir. Ia, di Indonesia menantang Amerika Serikat habis-habisan. Dalam berbagai kesempatan sangat kencang mengecam negeri biang kapitalis itu. Ironisnya, Bachtiar Nasir diketahui mendukung pemberontak di Suriah yang didukung Amerika Serikat.
Logika kontradiktif dapat terlihat pula dalam perbandingan kasus penjajahan dan tindakan kekerasan Israel terhadap bangsa Palestina. Mereka mengecam Israel sampai ke akar-akarnya karena tindakan kekejaman terhadap rakyat Palestina tapi mendukung Rusia menyerbu Ukraina.
Atau, mari bertanya tentang respon kekuatan sosial yang selalu berdemo mengecam Israel. Pernah terdengar mereka mengecam serangan Arab Saudi, terhadap Yaman, yang telah meninggalkan duka nestapa berkepanjangan. Jangan lupa, yang diserang Arab Saudi, juga beragama Islam. Bukan Yahudi apalagi zionis.
Sekali lagi, jika dunia bersikap standar ganda, mereka berteriak lantang ketika Rusia menyerang Ukraina dan diam seperti tidak peduli ketika Arab Saudi menyerang Yaman, ada kepentingan. Yaman dianggap tak bernilai ekonomis dan jauh dari kepentingan strategis. Sebuah kelakuan berstandar ganda yang tak peduli nilai kemanusiaan.
Pertanyaannya, demikian mudah agama jadi legitimasi untuk sebuah obyek sama, namun dinilai berbeda. Kasus sama, perang tapi karena mendapat bumbu-bumbu agama, lalu yang seharusnya dikecam malah sebaliknya didukung. Ini artinya, sebenarnya bukan obyektifitas agama yang menjadi pijakan tetapi sama saja dengan negara-negara seperti Amerika Serikat: yang dikedepankan kepentingan. Bedanya, Amerika Serikat jelas menggunakan standar kepentingan politik, geopolitik. Lalu, mereka apa kepentingannya?
Sebuah pertanyaan menarik sempat terlontar, terhadap sikap pemerintah dari kalangan mereka, yang tersebar di media sosial. Siapa yang akan didukung pemerintah Indonesia? Sebuah pertanyaan yang sebenarnya lebih mengharap jawaban agar terjadi keberpihakan kepada Rusia.
Jelas ini kekonyolan berpikir. Pertama, secara mendasar kebijakan politik luar negeri Indonesia, bebas aktif, non-blok, tidak berpihak. Jadi, mengharap keberpihakan pemerintah dalam kasus perang Rusia-Ukraina, merupakan dorongan melanggar prinsip-prinsip kebijakan bebas aktif, yang merupakan wujud pelaksanaan UUD 1945.
Kedua, perang dalam bentuk apapun, apalagi mengarah tindakan agresi sangat jelas bertentangan dengan pembukaan UUD 1945. Atas dasar alasan apapun agresi tak dapat dibenarkan. Dengan tanpa meninggalkan pijakan kebijakan bebas aktif, Indonesia seharusnya memainkan peran untuk menghentikan tindakan perang, dalam bentuk apapun.
Kemanusiaan. Itulah yang seharusnya menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat. Bukan pembenaran menggunakan agama, yang pada akhirnya tidak lebih sekedar manipulasi demi kepentingan. Siapapun, yang menyerbu, menyerang, intervensi, harus dikecam atau paling tidak dicegah, disarankan, dikampanyekan agar segera dihentikan. Tidak bersikap hipokrit: ketika orang lain menyerang mengecam, ketika teman yang menyerang pura-pura tak tahu. (*)
*Kolumnis, tinggal di Jakarta.