SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan aktivis perempuan Kopri PC PMII Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kembali berdemonstrasi di depan Mapolres setempat, Kamis, 10 Maret 2022.
Kedatangan mereka kembali menuntut pihak kepolisian karena tenggang waktu dua minggu sebelumnya tidak ada progress atas kasus rudapaksa di wilayah Kecamatan Kedungdung, yang hingga saat ini pelaku tak kunjung diamankan.
Ketua Kopri PC PMII Sampang, Ummu Kulsum mengancam manakala dalam waktu tiga pekan pelaku tidak kunjung diamankan, maka akan diadukan ke Polda Jatim karena terindikasi tidak serius dalam menangani perkara kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Sampang.
“Kami melakukan aksi kembali ke Mapolres Sampang, karena ingin menagih janjinya yakni untuk menjadikan penanganan kasus ini menjadi perioritas utama dan segera akan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tapi nyatanya, sudah dua minggu tidak ada progres penanganan kasus ini,” ujarnya, usai aksi, Kamis, 10 Maret 2022.
Tidak hanya soal kinerjanya yang dinilai lelet dan mandul, Ummu Kulsum mengaku kecewa, lantaran Kapolres Sampang enggan menemui para pendemo yang sejatinya hanya ingin menanyakan progres pengungkapan kasus. Bahkan, pihaknya sempat mendapat intimidasi dari oknum yang mencoba menggagalkan rencana aksi saat ini.
“Sangat lucu, ketika melihat bapak Kapolres yang sudah keluar namun enggan menemui kami. Jadi kami sangat kecewa dengan sikap seperti, kalau tidak siap di kota Bahari mending tinggalkan kota Bahari,” tegaskan.
Sementara Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan berkenaan dengan tuntutan pendemo untuk menangkap pelaku, pihaknya menegaskan tetap akan menerimanya sebagai tugas untuk menangkap pelaku sebagaimana amanat UU di kepolisian.
“Namun kami juga mohon maaf, perkara ini sudah berjalan lima bulan sejak Oktober 2021 lalu. Dan saya baru masuk pada akhir November 2022. Kami baru fokus ketika setelah ada aksi pertama kali,” akunya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pencarian dan pengejaran di luar Jawa Timur. Bahkan dia tegaskan pelaku sudah tidak ada lagi di Kabupaten Sampang.
“Jika pelaku ada di Sampang, pasti kami tangkap dan kami proses sidik. InsyaAllah dalam waktu dekat kami yakin pelaku sudah ketemu, karena sudah ada informasi dan mendekati A1,” tegasnya.
Sebelumnya, sepupu korban, Abdul Mutallib menceritakan peristiwa yang menimpa adik sepupunya yaitu terjadi pada Jumat, 8 Oktober 2021 lalu.
Kala itu, anak pelaku yang ditinggal ibunya (istri pelaku) menghadiri undangan pengajian dan meminta kepada adik sepupunya untuk menemani di rumah pelaku.
Keasikan main handphone, adik sepupunya lupa pulang dan tertidur pulas di kamar milik anak pelaku. Namun tidak disangka, ketika keduanya tertidur pulas, pelaku yang tidak lain ayah dari teman adik sepupunya, kemudian menyelinap masuk kamar dan melakukan perbuatan keji terhadap adik sepupunya yang saat ini menjadi korban rudapaksa. (MUHLIS/DIK)