PAMEKASAN, koranmadura.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melakukan portalisasi parkir di Pasar 17 Agustus. Rencananya, hal itu akan dilakukan tahun ini.
Tujuan portalisasi parkir tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada pengendara, yang sebelumnya tekesan ambruadul. Sekaligus menjawab persepsi masyarakat soal kebocoran pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kapala Dinas Perhubungan Kab. Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan rencana pembangunan tersebut berdasarkan hasil kajian- kajian dari semua yang pasar ada.
Dari hasil kejadian tersebut, pasar 17 Agustus termasuk dinilai layak. Sebab, lokasi untuk parkir sangat strategis.
“Tahun ini kita mulai satu pasar yang akan diportalisasi seecara bertahap karena keterbatasan anggaran di masa pandemi,” kata Basri Yulianto, Kamis, 3 Maret 2022.
Mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan mengklaim sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan sekitar seratus juta lebih.
“Insyaallah dua bulan lagi insyaallah Selasai (Fisiknya). Sekarang dalam proses pengadaan nya, mudah- mudahan sesuai dengan rencana,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)