PAMEKASAN, Koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendesak tim anggaran (Timgar) dari eksekutif untuk menganggarkan pembangunan gedung baru KPU. Sebab, gedung kantor yang lama kini kondisinya rusak dan sering terendam banjir, bahkan saat ini gedung tersebut tidak ditempati.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Khosairi mengatakan dengan adanya kondisi seperti itu, Timgar seharusnya menganggarkan pembangunan tersebut agar dibangun gedung yang baru.
Sebelumnya Timgar sempat menganggarkan, namun anggaran tersebut dicoret dengan alasan tidak ada pembaruan proposal.
“Saya bukan tidak bersuara. Saya bersuara di komisi, tetapi sampai sekarang oleh timgar tidak dianggarkan, itu ada apa? Padahal itu tanggung jawabnya kita,” jelas Imam panggilan akrab Imam Khosairi, Jumat, 25 Maret 2022.
Pihaknya meminta kepada Timgar untuk menganggarkan di PAK yang akan datang. Sehingga gedung yang rusak tersebut bisa dibangun pada 2022 ini.
“Saya minta ke Timgar PAK ini harus, harus dianggarkan. Saya kasihan ke KPU, kan ini bukan perjuangan pribadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Imam Rifadi hingga saat ini masih belum menanggapi saat di konfirmasi melalui via WhatsApp prihal tersebut.
Selain itu, Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan pembangunan KPU itu sempat dianggarkan oleh Pemkab sekitar 3,7 miliar. Namun pihaknya tidak bisa melakukan sendiri, karena terganjal moratorium dari KPU RI.
“Karena ada moratorium dari KPU RI tidak bisa melaksanakan atau membangun sendiri. Jadi, pembangunan itu harus dilakukan oleh pemberi hibah yaitu pemkab. Jadi, yang membangun gedung itu dari pihak pemkab, dan itu kami sampaikan baik secara lisan maupun tertulis,” jelasnya.
Halili sangat berharap pembangunan tersebut segera direalisasikan. Sebab, komisioner dan jajaran kesekretariatan sementara ini masih tinggal di gedung logistik, yaitu di sebelahnya kantor KPU yang ambruk. “KPU itu sangat membutuhkan kantor,” tegasnya. (SUDUR/DIK)