BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, mengecam penyidik dari Polres yang membocorkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi atas kasus asusila di Buju’ Geger.
Hal itu disampaikan pendemo saat berorasi di depan Mapolres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin, 14 Maret 2022. Menurutnya, aksi penyebarluasan hasil BAP seharusnya tidak terjadi. Sebab, hal itu membuat saksi yang diperiksa alami syok.
“Saksi yang diperiksa nangis dan syok, karena hasil BAP diceritakan ke orang-orang,” kata salah seorang orator, Sholeh Abdi Jaya.
Baca: Kasus Asusila di Buju’ Geger Sumir, Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Mapolres Bangkalan
Parahnya lagi, dalam proses pemeriksaan saksi diintimidasi oleh penyidik. Semestinya, kata Sholeh Abdi Jaya, polisi harus mengayomi dan melindungi saksi. Agar mereka yang dipanggil sebagai saksi terjamin keselamatannya.
“Kami mendengar bahwa penyidik melakukan intimidasi kepada saksi, ada apa, kok diintimidasi? Apa ada kongkalikong?” teriak dia, saat berorasi.
Menurut dia, penyidik yang sudah menyebarluaskan hasil BAP tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 pasal 17 poin a ayat 2. Tentunya, Kapolres Bangkalan harus tegas untuk menindak penyidik yang tidak taat aturan.
“Seharusnya penyidik melindungi saksi. Bukan disebarkan ke mana-mana. Jika seperti ini, jangan harap nanti saksi memberikn keterangan lagi,” ucap dia.
Dia menduga, dalam ungkap kasus asusila yang menyeret nama Ustad Holil ada indikasi main mata antara aparat penegak hukum (APH) dengan oknum yang sengaja mengkondisikan. Buktinya, beberapa berkas yang diserahkan ke jaksa ada yang hilang.
“Kami menduga bermain mata dengan salah satu oknum dalam menutup kasus asusila,” ujarnya.
Baca Juga: Demo Kasus Asusila Beranjak ke Kantor Jaksa Bangkalan, Massa Aksi Tutup Jalan
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengaku bahwa aparat kepolisian sudah profesional menangani kasus tersebut. Namun, jika ada yang tidak memuaskan dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan mengevaluasi.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional,” tuturnya.
Disinggung soal ada dugaan (bahwa penyidik membocorkan informasi hasil BAP pemeriksaan saksi), Alith sapaan akrab Alith Alarino menyarankan agar massa aksi melaporkannya pada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Laporkan saja ke propam, nanti akan ditangani sesuai aturan,” tegasnya. (MAHMUD/DIK)